test

Hukrim

Rabu, 26 Agustus 2020 09:00 WIB

Geledah 7 Karung Ganja, Polisi Bekuk Pengedar Narkoba Lintas Provinsi

Editor: Ferro Maulana

Polisi amankan 7 karung yang berisi ratusan kg daun ganja sekaligus pengedarnya. (Foto: PMJ News).

PMJ - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Barat kembali mengungkap peredaran narkoba jenis ganja lintas provinsi di Solok Sumatera Barat.

Dari penangkapan itu ada dua orang yang berhasil diamankan yaitu seorang sopir dan kernet mobil truk. Dan saat penggeledahan ditemukan tujuh karung yang berisi ratusan kilogram narkoba yang diduga jenis daun ganja.

Polisi amankan 7 karung yang berisi ratusan kg daun ganja sekaligus pengedarnya. (Foto: PMJ News).

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar membenarkan pengungkapan tersebut.

"Iya benar, kami kembali berhasil mengungkapkan peredaran narkoba jenis ganja yang dipimpin Kanit 2 AKP Maulana Mukarom," ujar Ronaldo, Rabu (26/8/2020).

Polisi amankan 7 karung yang berisi ratusan kg daun ganja sekaligus pengedarnya. (Foto: PMJ News).

Sementara, Kanit 2 AKP Maulana Mukarom mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan pengungkapan sebelumnya pada bulan Januari di Mandailing Natal Sumatera Utara dengan total barang bukti 308 kilogram narkotika jenis ganja dan pemusnahan ladang enam hektar ganja di desa Banjar Lancar Madina Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci terkait pelaku dan barang bukti yang diamankan.

Polisi amankan 7 karung yang berisi ratusan kg daun ganja sekaligus pengedarnya. (Foto: PMJ News).

"Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan. Untuk lebih jelasnya akan kami sampaikan nanti saat release Live Streaming melalui akun resmi instagram @polres_jakbar ," tutupnya. (Fer).

BERITA TERKAIT