logo-pmjnews.com

Hukrim

Rabu, 28 September 2022 10:21 WIB

Polri Pastikan Tim Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Telah Dibentuk

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ News/ Fajar)
Keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS - Polri memastikan bahwa tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk pelaksanaan sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan (Brigjen HK) telah dibentuk.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tim KKEP tersebut nantinya akan dipimpin oleh Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Irjen Pol Tornagogo Sihombing.

“Perangkat sidangnya sudah dibentuk. Pimpinan sidangnya Wairwasum, Jenderal Bintang Dua,” ujar Dedi dalam keterangannya, Selasa (27/9/2022).

Namun Dedi tidak menyebut secara pasti tanggal pelaksanaan sidang etik terhadap Brigjen HK lantaran belum diberi informasi kepastian jadwalnya.

“Apabila sudah ada kepastian jadwal sidang dari Karowabprof atau Kadiv Propam, saya informasikan lagi,” tambah Dedi.

Dedi menambahkan, selain pelaksanaan sidang etik terhadap Brigjen HK, tersangka Obstruction of Justice lainnya juga akan digelar minggu depan.

“Informasi yang saya dapat hari ini, minggu depan (pelaksanaan sidang etik). Sesuai arahan Bapak Kapolri harus cepat prosesnya,” jelasnya.

Polri memastikan bahwa tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk pelaksanaan sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan (Brigjen HK) telah dibentuk.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tim KKEP tersebut nantinya akan dipimpin oleh Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Irjen Pol Tornagogo Sihombing.

“Perangkat sidangnya sudah dibentuk. Pimpinan sidangnya Wairwasum, Jenderal Bintang Dua,” ujar Dedi dalam keterangannya, Selasa (27/9/2022).

Namun Dedi tidak menyebut secara pasti tanggal pelaksanaan sidang etik terhadap Brigjen HK lantaran belum diberi informasi kepastian jadwalnya.

“Apabila sudah ada kepastian jadwal sidang dari Karowabprof atau Kadiv Propam, saya informasikan lagi,” tambah Dedi.

Dedi menambahkan, selain pelaksanaan sidang etik terhadap Brigjen HK, tersangka Obstruction of Justice lainnya juga akan digelar minggu depan.

“Informasi yang saya dapat hari ini, minggu depan (pelaksanaan sidang etik). Sesuai arahan Bapak Kapolri harus cepat prosesnya,” jelasnya.

BERITA TERKAIT