test

Hukrim

Senin, 26 September 2022 16:23 WIB

Saksi AKBP Arif Sempat Hadir, Sidang Ipda Arsyad Tetap Berlanjut

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ipda Arsyad Daiva Gunawan (Ipda ADG) dilanjutkan hari Senin (26/9/2022) ini dengan menghadirkan AKBP Arif Rachman (AKBP AR).

"Hari ini beliau (AKBP AR) tadi sekitar jam 11 sidang tersebut bisa dilaksanakan dan saksi atas nama AKBP AR, beliau bisa hadir,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

Meski begitu, AKBP AR tidak dapat mengikuti sidang KKEP hingga selesai lantaran kondisi kesehatan belum stabil. Namun, sidang KKEP berlanjut tanpa kehadiran saksi AKBP AR.

“Tadi hadirnya secara langsung. Pada saat dimulainya sidang beliau hadir. Tetapi di tengah perjalanan (sidang), kondisi beliau tidak stabil sehingga tidak bisa meneruskan sidang hari ini,” ungkapnya.

“Karena kondisi kesehatan belum stabil, beliau tidak bisa menyelesaikan sampai dengan selesai. Namun demikian, sekitar 1 jam yang lalu sidang dilanjutkan kembali tanpa saksi AR,” jelasnya.

BERITA TERKAIT