test

News

Sabtu, 17 September 2022 16:35 WIB

Keselamatan Berkendara, Korlantas Sebut Lima Pilar Penanganan Lalu Lintas

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Fajar Ramadhan

Kasidikpen subdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri, AKBP Arief Bahtiar. (Foto: PMJ News/Istimewa).

PMJ NEWS - Keselamatan berlalu lintas merupakan hal penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh pengguna kendaraan bermotor. Korlantas Polri menekankan pentingnya keselamatan dalam berkendara.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasidikpen subdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri, AKBP Arief Bahtiar saat menghadiri kegiatan edukasi keselamatan berkendara di Pusdiklantas Polri, Serpong, Banten.

“Ibarat tubuh, transportasi merupakan urat nadi kehidupan terutama dalam mendukung peningkatan perekonomian untuk memajukan kesejahteraan nasional,” ujar Arief dalam sambutannya di lokasi, Sabtu (17/9/2022).

“Pentingnya lalu lintas dalam kehidupan manusia, maka lalu lintas menjadi hal yang harus dikelola dengan baik,” tambahnya.

Arief mengatakan, lalu lintas yang tidak dikelola dengan baik akan berdampak terhadap berbagai permasalahan di lalu lintas

“Yaitu pelanggaran lalu lintas, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,” ucapnya.

Arief menambahkan, penanganan lalu lintas telah diamanatkan dalam Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 dan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan, yang di dalamnya terdapat lima pilar, yakni:

1.Manajemen Keselamatan Jalan (oleh Bappenas)
2.Jalan yang Berkeselamatan (oleh Kementerian PUPR)
3.Kendaraan yang Berkeselamatan (oleh Kementerian Perhubungan)
4.Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamatan (oleh Polri)
5.Penanganan Pra dan Pasca Kecelakaan (oleh Kementerian Kesehatan)

“Jadi lima pilar itulah yang menangani di dalam rencana keselamatan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tentang lalu lintas,” tandasnya.

BERITA TERKAIT