test

Hukrim

Jumat, 16 September 2022 20:27 WIB

Dalami Aliran Uang Dugaan Suap Rektor Unila, KPK Periksa 5 Dekan

Editor: Ferro Maulana

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan. (PMJ News/Instagram @officialkpk).

PMJ NEWS -  Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang yang diduga suap yang diterima Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani berkenaan penerimaan calon mahasiswa baru di kampus itu.

Materi tersebut didalami melalui pemeriksaan terhadap 8 saksi, yang mana 5 adalah dekan di Universitas Lampung. Pemeriksaan itu dilakukan pada Kamis (15/9/2022).

"Didalami adanya aliran sejumlah uang yang diterima tersangka KRM (Karomani) dalam penentuan kelulusan dari mahasiswa baru," terang Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (16/9/2022).

Para saksi yang diperiksa antara lain, Dekan Fakultas Kedokteran Dyah Wulan Sumekar; Dekan Fakultas Hukum M. Fakih; Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Patuan Raja; Dekan Fakultas Teknik Helmy Fitriawan; dan Dekan Fakultas Pertanian Irwan Sukri Banuwa.

Selanjutnya, Staf Pembantu Rektor I Unila Tri Widioko; Dosen Mualimin, dan Kepala Biro Perencanaan serta Humas Budi Utomo.

"Seluruh saksi hadir dan digali pengetahuannya antara lain terkait posisi dan kewenangan dari tersangka KRM dalam pelaksanaan proses seleksi Maba pada beberapa fakultas di Unila," tandasnya.

BERITA TERKAIT