test

Entertainment

Jumat, 16 September 2022 16:23 WIB

Dugaan Penyekapan, Polisi Buka Kemungkinan Nindy Ayunda Dipanggil Kembali

Editor: Hadi Ismanto

Penyanyi Nindy Ayunda. (Foto: PMJ News/Instagram Nindy Ayunda)

PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Selatan memastikan akan mengusut tuntas dugaan penyekapan yang melibatkan artis Nindy Ayunda. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman kasus.

"(Dugaan penyekapan) sampai saat ini kami masih cek, periksa, jelas nggak sih untuk faktanya, pasti akan kita cari," jelas Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi belum lama ini.

Nurma juga mengatakan, penyidik sudah memeriksa sekitar lima orang saksi. Dari keterangan para saksi, tentunya akan membantu penyidik mengungkap fakta kasus tersebut.

"Kemarin ada lagi saksi satu yang kita periksa. Kami akan berkoordinasi dengan penyidik terkait keterangan saksi-saksi yang melihat fakta sebenarnya kasus penyekapan ini," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Nurma juga menyebut tidak menutup kemungkinan polisiakan kembali memanggil Nindy Ayunda sebagai terlapor. Namun, hal tersebut diperlukan apabila penyidik membutuhkan keterangan tambahan.

"Jika memang kurang untuk keterangan akan kita panggil kembali," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Rini Diana, istri Sulaiman pada 15 Februari 2021. Dalam laporannya, Rini melaporkan Nindy Ayunda dengan Pasal 333 tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Polres Metro Jakarta Selatan pun telah mendalami kasus ini. Polisi mencekal Nindy Ayunda agar tidak bepergian ke luar negeri. Pencekalan dilakukan demi kepentingan penyidikan.

"Untuk kepentingan penyidikan agar proses penyidikan lebih lancar dan lebih cepat,” kata Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Yandri Irsan, Jumat (29/7/2022) lalu.

BERITA TERKAIT