test

Regional

Rabu, 14 September 2022 12:44 WIB

Terkait Penganiayaan Santri di Garut, Polisi Terima Dua Laporan

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -  Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menerima dua laporan yang terkait dengan aksi penganiayaan santri di wilayah Garut.

Laporan pertama berkenaan dengan penganiayaan. Sementara itu, satunya lagi yaitu pencurian.

Menurut Kapolres, laporan dugaan penganiayaan dilakukan oleh keluarga korban dari santri. Sedangkan laporan dugaan pencurian dilakukan oleh sejumlah santri.

"Dua-duanya saling melapor. Jadi kami terima laporan dari keluarga korban penganiayaan dan juga termasuk kami juga menerima laporan terkait pencurian," ucap Wirdhanto, Rabu (14/9/2022).

Wirdhanto menegaskan polisi siap memproses keduanya. Dirinya menduga antara peristiwa penganiayaan mempunyai keterkaitan dengan kejadian pencurian yang terjadi.

"Kejadian pencurian yang merupakan sebab akibat penganiayaan terhadap korban penganiayaan. Laporan (pencurian) sudah masuk. Yang melapor ada beberapa orang," tuturnya.

Sampai sekarang, polisi baru menerima laporan dari kedua belah pihak saja. Nantinya, polisi akan melakukan langkah klarifikasi kepada keduanya.

"Kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut, kita akan panggil semua. Syukur-syukur bisa dilakukan restorative justice bila antara satu dengan yang lain bisa saling memahami," tandasnya.

Untuk diketahui, seorang warga Bogor membuat laporan ke Polres Garut atas dugaan penganiayaan yang menimpa anaknya yang sedang menempuh pendidikan di Pesantren Persatuan Islam (PPI) 99 Rancabango, Garut, Jawa Barat.

Pihak pesantren pun memberi penjelasan soal kronologi kejadian yang rupanya diawali aksi pencurian yang diduga dilakukan korban.

BERITA TERKAIT