Senin, 8 Februari 2021 12:50 WIB
Polres Garut Ringkus Pembunuh Sadis yang Tancapkan Bambu ke Anus Korban
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Satuan Reskrim Polres Garut berhasil menahan tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita yang ditusuk menggunakan bambu pada bagian anusnya. Tersangka yang berinisial DH ini melakukan aksi tersebut karena cemburu buta.
"Karena cemburu, dia chatting dengan laki-laki lain di Facebook," ungkap tersangka DH, dilansir melalui IGTV Polres Garut, Senin (8/2/2021).
Tersangka menjelaskan lebih lanjut bahwa saat cemburu, ia langsung marah-marah dan mencekik korban. Kemudian ketika korban tidak sadarkan diri, pelaku membantingnya dan menusukkan sebilah bambu ke bagian kemaluannya hingga tembus ke bagian anus.
Atas aksinya tersebut, tersangka akan dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Diketahui sebelumnya, pada Jumat (5/2/2021) seorang wanita dengan kondisi mengenaskan tergeletak tertusuk bambu di bagian kemaluannya. Jenazah ditemukan di bantaran sungai Cimalaka, Kecamatan Sucinaraja, Garut, Jawa Barat. Penemuan korban ini pun sempat ramai dan menjadi perhatian publik.