test

Hukrim

Senin, 12 September 2022 15:02 WIB

Giliran Bharada Sadam Jalani Sidang Etik di Kasus Brigadir J

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menggelar sidang etik terhadap Bharada Sadam (Bharada S) atas dugaan pelanggaran ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas pada hari Senin (12/9/2022).

“Agenda sidang hari ini yaitu sidang KKEP dengan terduga pelanggar Bharada S, akan dilaksanakan pada hari ini Senin 12 September 2022 pada pukul 13.00 WIB, di ruang sidang DivPropam Polri Gedung TNCC Lantai 1 Mabes Polri,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah dalam konferensi pers, Senin (12/9/2022).

“Wujud perbuatan yaitu ketidakprofesionalan di dalam melaksanakan tugas,” tambahnya.

Dalam sidang tersebut, sebanyak 3 orang dihadirkan sebagai saksi terhadap Bharada S.

“Saksi-saksi dalam persidangan pada siang hari ini ada tiga orang yaitu Ipda DD, Brigadir FF dan Briptu FD,” sebutnya.

Lebih lanjut, Nurul menyebutkan bahwa sidang KKEP hari ini terhadap Bharada S tidak terkait dengan kasus obstruction of justice.

“(Sidang) orang tersebut tidak tersangkut dengan Obstruction of Justice,” tandasnya.

BERITA TERKAIT