test

Hukrim

Jumat, 9 September 2022 18:02 WIB

Sidang Etik AKBP Pujiyarto Hadirkan Tiga Orang Saksi

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ News/ Fajar)

PMJ NEWS -  AKBP Pujiyarto (AKBP P) menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas pelanggarannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dalam sidang KKEP terhadap AKBP P menghadirkan 3 orang saksi.

“Untuk saksi, ada tiga saksi yang dimintai keterangan atas nama AKBP JS, kemudian Kompol GA, dan AKP IMW,” ujar Dedi kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).

“Ini sudah dimintai keterangan saksi, mungkin saat ini sedang lagi persiapan untuk pembacaan tuntutan,” tambahnya.

Dedi menambahkan, untuk hasil terhadap AKBP P akan disampaikan setelah sidang KKEP memutuskan hasilnya.

“Putusannya apa, nanti kalau sudah diputuskan oleh sidang KKEP, maka akan segera saya informasikan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT