test

Hukrim

Jumat, 9 September 2022 12:23 WIB

Kasus Brigadir J, Wadirkrimum Polda Metro Jaya Jalani Sidang Etik

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Istimewa)

PMJ NEWS -  Eks Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto (AKBP P) menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang saat ini tengah berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri.

“Untuk (Sidang KKEP) pertama AKBP P pukul 07.30 WIB,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (9/9/2022).

Selanjutnya, sidang akan dilanjutkan dengan menggelar sidang terhadap mantan Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian (AKBP J).

“Dan ke dua sidang KEP AKBP J setelah sidang pertama selesai,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dijadwalkan akan menjalani sidang kode etik pada hari Jumat (9/9/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengkonfirmasi hal tersebut dan akan diselenggarakan di Gedung TNCC Mabes Polri.

“Ya betul, menunggu info lanjut dari Wabprof,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, dikutip Jumat (9/9/2022).

Selain itu, Sidang Kode Etik terhadap Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond  (AKBP JS) juga dijadwalkan hari Jumat (9/9/2022).

“Betul, rencana juga bersama terduga pelanggar AKBP JS,” ungkapnya.

Dedi menambahkan, keduanya menjalani sidang kode etik kategori ringan dan dan tidak terlibat dalam Obstruction of Justice (OoJ).

“(Mereka) Terduga pelanggar KEP (Kode etik Polri), tapi kategori ringan tidak ada kaitan dengan OoJ ,” tandasnya.

BERITA TERKAIT