test

News

Kamis, 8 September 2022 13:02 WIB

Dampak Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J, Jabatan Wadirkrimum PMJ Kosong

Editor: Fitriawan Ginting

Wajah tersangka Ferdy Sambo berbaju tahanan. (Foto: PMJ/Dok Polri TV).

PMJ NEWS - Imbas dari kasus Brigadir J banyak Anggota Kepolisian yang akhirnya dikenakan pemeriksaan akibat diduga tidak professional atau diduga melanggar kode etik dalam penangangan kasus yang didesain oleh tersangka utama Ferdy Sambo. Termasuk berdampak pada kekosongan posisi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya dan tiga jabatan Kepala Sub Direktorat (Subdit) di Polda Metro Jaya.

Disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, calon-calon perwira yang menempati jabatan tersebut akan dibahas melalui sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan (Wanjak). Adapun, nama-nama yang memenuhi kriteria akan diserahkan ke Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

"Insyaallah bulan ini akan dipenuhi. Pasti dalam bulan ini akan dipenuhi. Pak Kapolda menunjuk siapa yang pantas, tapi melalui sidang Wanjak (Dewan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) yang akan memberikan masukan kalau ini layak," kata Zulpan, Kamis (8/9/2022).

"Itu (Nama-nama) Pak Kapolda (Kapolda Metro Jaya) yang lebih mengetahui dan itu hak progeratif Pak Kapolda nanti yang akan mutuskan," sambungnya.

Zulpan menegaskan, kekosongan jabatan tersebut tidak mempengaruhi kinerja dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Tapi dengan tidak adanya Kasubdit dan Wadir tidak menganggu operasional Polda Metro sekarang," ungkapnya.

Adapun beberapa nama yang dimutasi  sebagai Yanma Polri diantaranya Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen, Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP H Pujiyarto dan Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah.

BERITA TERKAIT