test

News

Jumat, 8 April 2022 14:35 WIB

6 Pati Polri Ditempatkan di Kementerian ATR/BPN Hingga BSSN

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menempatkan pejabat tinggi Polri (Pati Polri) dengan posisi yang baru di instansi lain. Tercatat, sebanyak enam Pati Polri dipindahkan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan penempatan baru keenam Pati Polri tersebut. Penempatan mereka terbagi mulai dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Iya betul, enam Pati Polri (ditempatkan di posisi baru)," ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/4/2022).

Penempatan 6 Pati Polri di posisi baru tertuang dalam surat telegram rahasia (STR) nomor: STR/305/IV/KEP./2022, tanggal 7 April 2022. Surat itu diterbitkan menyusul  Keputusan Presiden Nomor 17/Polri/THN 2022, tanggal 30 Maret 2022 tentang Kenaikan Pangkat ke dan dalam Golongan Pati Polri.

Selain ditempatkan ke posisi baru, keenam Pati Polri itu juga akan naik pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya.

Pati Polri pertama yang mendapatkan jabatan baru yaitu Komjen Pol Luki Hermawan, yang sebelumnya merupakan Pati Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri. Luki menempatkan posisi baru di Badan Siber dan Sandi Negara.

Kemudian, Brigjen Sungkono dari semula Pati Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri ditugaskan di Badan Narkotika Nasional (BNN). Begitu juga Brigjen Nurhadi Yuwono dari Pati Lemdiklat Polri ditempatkan di BNN.

Selanjutnya ada Irjen Heribertus Dahanan Resmiwara yang semula menjabat sebagai Pati Bareskrim Polri kemudian menjadi Dewan Pertahanan Nasional (Watannas).

Lalu, Brigjen Heri Istu Hariono juga ditempatkan di posisi baru, dari sebelumnya sebagai Pati Polda Sumatra Selatan ditugaskan di BNN. Terakhir, Brigjen Widodo dari Pati Divisi Hukum (Divkum) Polri kemudian ditempatkan di Kementerian ATR/BPN.

Upacara kenaikan pangkat dan pemindahan tugas ke posisi baru ini dilaksanakan di Ruang Perjamuan Kapolri, Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta SElatan pada Senin (11/4/2022) esok pukul 10.00 WIB.

BERITA TERKAIT