logo-pmjnews.com

Hukrim

Senin, 1 November 2021 14:50 WIB

Saksi Suap Jabatan, Penyidik KPK Siap Periksa Kepala BPBD Probolinggo

Editor: Ferro Maulana

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Instagram @fficial KPK).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Instagram @fficial KPK).

PMJ NEWS - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memanggil Kepala BPBD Kabupaten Probolinggo, Rachmad Waluyo (RW) untuk menjalani pemeriksaan hari ini Senin (1/11/2021).

RW diduga mengetahui kasus suap seleksi jabatan dan juga gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mantan Kadis PUPR Kabupaten Probolinggo tersebut akan diperiksa sebagai saksi dalam melengkapi berkas penyidikan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

"Hari ini Senin (1/11/2021) pemeriksaan saksi TPK terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021,” terang Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin (1/11/2021).

“RW adalah dugaan gratifikasi dan TPPU untuk tersangka PTS dan kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan Polres Probolinggo Kota, Jl. Dr. Moch Saleh No. 34, Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur," sambungnya.  

Di samping memeriksa Rachmad, tim penyidik KPK juga memanggil saksi lainnya antara lain, Ajudan Sekda, Edi Suyitno; Fungsional Pengadaan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Probolinggo, Hardono Prasetyo Adi; Fungsional Pengadaan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo, Meda Hajar Aswati dan Pemilik CV Wahyu Anugraha, Muhammad Munif.

BERITA TERKAIT