test

Hukrim

Rabu, 7 September 2022 17:23 WIB

Polri: Timsus Lengkapi Berkas Tersangka Kasus Brigadir J

Editor: Hadi Ismanto

Kadiv Propam non aktif Ferdy Sambo. (Foto: Istimewa)

PMJ NEWS - Tim Khusus (Timsus) Polri masih melengkapi berkas perkara kelima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan setelah dilengkapi berkas perkara tersebut akan kembali diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung.

"Kemudian rencana tindak lanjut, penyidik akan segera melengkapi berkas perkara dan mengirimkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ujar Nurul Azizah kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Diberitakan sebelumnya, berkas empat tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dikembalikan Jampidum Kejaksaan Agung ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, berkas atas nama tersangka Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dinyatakan belum lengkap karena bukti formil dan materiil masih kurang.

"Tim jaksa peneliti berpendapat berkas perkara tersangka FS, REPL, RRW, dan KM belum lengkap secara formil dan materiil. Oleh karenanya perlu dilengkapi atau dipenuhi oleh tim penyidik Bareskrim polri sesuai dengan petunjuk Jaksa," jelas Ketut dalam keterangannya, Kamis (1/9/2022).

BERITA TERKAIT