Senin, 5 September 2022 18:06 WIB
Sebagai Terlapor, Faizal Assegaf Penuhi Panggilan Penyidik
Editor: Ferro Maulana
Penulis: Fajar Ramadhan
PMJ NEWS - Faizal Assegaf memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas laporan yang dibuat oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
“Saya sebenarnya dipanggil hari Selasa untuk diundang mengklarifikasi laporan Erick Thohir, tapi saya percepat hari Senin untuk memenuhi panggilan,” ujar Faizal kepada wartawan, Senin (5/9/2022).
Faizal menyebutkan bahwa dirinya tidak menulis apapun terkait video yang diunggahnya. Faizal dilaporkan atas video yang memperlihatkan Kamaruddin Simanjuntak berbicara tentang Dirut Taspen yang mengelola uang capres Rp 300 triliun. Namun dalam video tersebut terdapat tulisan bahwa Erick memiliki sejumlah istri ‘gaib’.
“Saya sudah menyerahkan semua fakta-fakta yang mempertegas bahwa saya tidak menulis apapun dalam video itu. Saya sudah serahkan bukti-bukti daan saya berharap polisi segera mengejar pihak-pihak yang terbukti mengedarkan konten Erick dengan caption merah itu di seluruh grup WhatsApp,” paparnya.
Faizal mengaku dirinya siap ditahan jika memang dinyatakan bersalah. Ia berharap Polri bisa menegakkan hukum dalam kasus tersebut dengan jujur dan adil
“Kalau saya salah, saya siap dipenjarakan, mau dibawa ke jalur mana pun saya siap. Tapi kalau saya tidak salah, jangan pernah menggeretak saya,” tandasnya.