test

Hukrim

Kamis, 10 November 2022 16:43 WIB

Dilaporkan GP Ansor DKI, Polisi Bakal Panggil Faisal Assegaf

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya akan memeriksa Faisal Assegaf terkait ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong atau hoax. Kasus ini dilaporkan oleh GP Ansor DKI Jakarta terhadap pemilik akun Twitter Faizal Assegaf..

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan status Faisal Assegaf adalah terlapor. Dia juga belum merinci kapan waktu pemanggilan tersebut.

"Nanti akan dipanggil (Faizal Assegaf)," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (10/11/2022)

Sebelum meminta keterangan Faizal Assegaf, lanjut Zulpan, pihaknya akan memeriksa pelapor lebih dahulu. Kemudian bakal dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Barulah sampai pada memeriksa Faizal Assegaf.

"Saat ini masih didalami penyidik. Nanti diagendakan pemeriksaan," tegasnya.

Sebelumnya, GP Ansor sebelumnya melaporkan pengguna Twitter atas nama Faizal Assegaf atas unggahannya yang dianggap menghina Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf ke Polda Metro Jaya.

"Mungkin teman-teman bisa lihat di Twitter Faizal Assegaf itu ya. Salah satunya mengatakan bahwa Ketum PBNU itu membenci para habaib, dalang untuk pembubaran habaib," ungkap Ketua GP Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin di Polda Metro Jaya, Selasa (9/11/2022) lalu.

BERITA TERKAIT