logo-pmjnews.com

News

Kamis, 1 September 2022 13:40 WIB

Penjelasan Komnas HAM Soal Hasil Rekomendasi ke Presiden, Polri dan DPR

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung beri keterangan. (Foto; PMJ/Fajar).
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung beri keterangan. (Foto; PMJ/Fajar).

PMJ NEWS - Komnas HAM akan memberikan hasil rekomendasi dari haril penyelidikan terkait kasus Brigadir J kepada Tim Khusus (Timsus) Polri hari Kamis (1/9/2022).

Selain memberikan hasil rekomendasi kepada Polri, Komnas HAM juga akan memberikan hasil rekomendasi kasus Brigadir J kepada DPR dan Presiden.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung mengatakan, perbedaan hasil rekomendasi yang diberikan Komnas HAM kepada Polri ataupun DPR dan Presiden dikarenakan adanya perbedaan kewenangan dan mandat.

“Jadi kalo rekomendasi kepada kepolisian dan pihak-pihak lain kan tergantung juga soal kewenangan dan juga mandat dari masing-masing pihak,” ujar Beka kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).

Beka menambahkan, hasil rekomendasi dari pihaknya yang diberikan kepada pihak kepolisian diharapkan dapat membantu proses hukum yang sedang berjalan.

“Kepada kepolisian memang akan lebih teknis, itu yang pertama. Dan juga nantinya diharapkan oleh Komnas bisa membantu proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian,” jelasnya.

“Sementara nanti kepada Presiden atau yang lain juga nanti kan soal bagaimana kemudian memperbaiki institusi. Kira-kira seperti itu,” tandasnya.

BERITA TERKAIT