test

News

Kamis, 1 September 2022 09:06 WIB

Tak Profesional, Kasat Narkoba Polres Jaksel Dimutasi ke Yanma Polda Metro

Editor: Hadi Ismanto

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar. (Foto: PMJ News/Yeni).

PMJ NEWS - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mencopot AKBP Achmad Akbar dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Fadil juga menunjuk Kompol Achmad Ardhy sebagai pejabat sementara.

Mutasi tertuang dalam surat telegram rahasia nomor ST/395/VII/KEP/2022 tanggal 29 Agustus 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya, Kombes Pol Langgeng Purnomo.

Terkait mutasi ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan perwira menengah (Pamen) tersebut dimutasi dalam rangka pemeriksaan pelanggaran kode etik profesi Polri.

"Iya (ditempatkan di Yanma Polri). Untuk diperiksa dulu," ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/8/2022).

Kendati begitu, Zulpan tidak menjelaskan secara rinci terkait pelanggaran yang dilakukan AKBP Achmad Akbar. Dia hanya menyebut Akbar ditarik ke Polda Metro Jaya dan akan diperiksa oleh Bidang Propam.

"Iya Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan sudah diganti, karena menyalahi atau tidak profesional dalam menjalankan tugasnya," tukasnya.

BERITA TERKAIT