logo-pmjnews.com

News

Jumat, 26 Agustus 2022 10:21 WIB

Soal ‘Amplop Kiai’, Polisi Pelajari Laporan Terhadap Suharso Monoarfa

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Fajar)

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya menerima laporan polisi terhadap Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa terkait pernyataan tentang ‘amplop’ kiai. Mengenai hal tersebut, polisi masih mempelajari laporan tersebut.

“Penyidik sedang mempelajarinya,” ujar Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Selanjutnya polisi akan memanggil pihak pelapor dalam laporan tersebut yang diketahui bernama Ari Kurniawan untuk dimintai keterangan.

“Ya jelas nanti namanya laporan polisi yang diambil keterangan siapa pelapor,” tambahnya.

Lebih lanjut, setelah memanggil pelapor, polisi akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.

“Habis pelapor berikut dengan alat bukti pendukung, baru nanti terlapor,” jelasnya.

Suharso Monoarfa dilaporkan ke polisi oleh Ari Kurniawan pada 20 Agustus lalu atas pidatonya yang menyinggung ‘amplop’ kiai.

BERITA TERKAIT