logo-pmjnews.com

Hukrim

Kamis, 25 November 2021 10:50 WIB

Musnahkan Narkotika 1,74 Ton, Polda Metro: Ini Merusak Moral Bangsa

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan berikan keterangan. (Foto: PMJ/Yeni).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan berikan keterangan. (Foto: PMJ/Yeni).

PMJ NEWS - Polda Metro Jaya membeberkan pengungkapan narkotika dari hasil Operasi Nila Jaya 2021 yang berlangsung selama dua pekan, mulai dari 1-15 November 2021. Sebanyak 1,74 ton narkotika dengan berbagai jenis berhasil diamankan.

"Jumlah tersebut terdiri dari berbagai jenis, di antaranya sabu, ekstasi dan ganja juga ada narkotika jenis happy five. Pengungkapan ini menandakan bahwa maraknya peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).

Barang bukti narkotika dari berbagai jenis. (Foto: PMJ/Yeni).
Barang bukti narkotika dari berbagai jenis. (Foto: PMJ/Yeni).

"Seperti yang kita ketahui bahwa pemerintah telah menyatakan narkotika ini merupakan kejahatan yang sangat serius, sehingga dikategorikan sebagai extra ordinary crime. Ini jelas menjadi perhatian kita semua," lanjutnya.

Maka dari itu, Zulpan berharap agar masyarakat bisa lebih waspada terkait dengan peredaran narkotika. Sebab, narkotika dapat berpotensi merusak moral generasi bangsa.

"Karena ini bisa merusak moral generasi bangsa, tentunya dengan pengungkapan kasus ini kita berharap bisa menjadi pembela bagi masyarakat agar betul-betul menjaga keluarganya dari bahaya narkotika," jelas Zulpan.

BERITA TERKAIT