logo-pmjnews.com

News

Kamis, 2 Desember 2021 09:55 WIB

Tidak Ada Pengamanan Khusus Terkait Antisipasi Reuni 212 di Patung Kuda

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan berikan keterangan. (Foto: PMJ/Yeni).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan berikan keterangan. (Foto: PMJ/Yeni).

PMJ NEWS -  Polda Metro Jaya tidak menyiapkan pengamanan khusus dalam reuni 212 yang rencananya digelar di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, hari ini, Kamis, 2 November 2021. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pihaknya tetap melakukan pengawasan meskipun tidak menerapkan pengamanan khusus.

"Jadi tidak ada hal khusus yang dilakukan seperti perkuatan, itu tidak ada. Hanya kegiatan rutin saja yang dilakukan anggota di lapangan," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).

Penutupan sejumlah jalur sejak pukul 00.00 WIB menurut Zulpan bukanlah pengamanan khusus, hanya saja sebagai langkah antisipasi dari pihak kepolisian.

"Yang mencolok kan penutupan arus di sekitar Patung Kuda, kemudian juga di Budi Kemuliaan. Itu saja enggak ada yang lain ya, dan itu merupakan kegiatan rutin di lapangan," jelasnya.

Lebih lanjut, hingga saat ini Zulpan mengklaim bahwa belum ada massa reuni 212 yang berada di sekitaran Patung Kuda lantaran kegiatan tersebut tidak memiliki izin. Jika terdapat massa yang nekat maka akan dikenai sanksi pidana.

"Jika ada kelompok tertentu yang ingin maksa untuk melakukan kegiatan tersebut maka tentunya ada sanksi pidana, dan itu merupakan pelanggaran hukum," tukasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan memberikan izin penyelenggaraan aksi reuni 212 yang rencananya akan digelar di dua lokasi, yakni Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan Masjid Az-zikra, Sentul, Bogor.

Keputusan ini sejalan dengan rekomendasi yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta.

"Ini juga sejalan dengan rekomendasi yang dikeluarkan Satgas Covid-19 DKI, yang sudah mengeluarkan rekomendasi bahwa tidak merekomendasikan kegiatan tersebut," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).

"Jadi ini juga yang menjadi keputusan Polda Metro tidak mengeluarkan izin terhadap kegiatan reuni 212 yang dilakukan di patung kuda atau wilayah hukum Polda Metro Jaya yang lain," lanjutnya.

BERITA TERKAIT