logo-pmjnews.com

Hukrim

Kamis, 25 Agustus 2022 13:23 WIB

Transaksi Rp200 Juta Pasca Brigadir J Tewas, Kuasa Hukum Lapor ke Bareskrim

Editor: Ferro Maulana

Kamaruddin Simanjuntak.  (Foto: Dok Net)
Kamaruddin Simanjuntak. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -  Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yaitu Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan pihaknya siap melapor berkenaan adanya transaksi sebesar Rp200 juta yang mengalir setelah kliennya meninggal ditembak ke Bareskrim Polri, besok Jumat (26/8/2022).

"Karena saya belum laporkan. Baru mau laporkannya Jumat pagi besok rencana ya," tutur Kamaruddin, Kamis (25/8/2022).

Kamaruddin melanjutkan, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membenarkan adanya transaksi itu yang mengalir dari rekening Brigadir J.

"Kabareskrim membenarkan bahwa itu benar," tandasnya.

Untuk diketahui, Kamaruddin Simanjutak menuturkan, ada uang senilai Rp200 juta dari rekening kliennya yang ditransfer ke salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana.

BERITA TERKAIT