test

Hukrim

Senin, 8 Agustus 2022 11:23 WIB

Kasus Brigadir J, Kuasa Hukum: Bharada E Akui Tidak Ada Baku Tembak

Editor: Hadi Ismanto

Kedatangan Bharada E di Komnas HAM. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Kuasa hukum mengungkap pengakuan baru dari Bharada E terkait insiden tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E menyatakan tidak ada peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8/2022).

Masih dari pengakuan Bharada E, Burhanuddin mengatakan bekas proyektil yang berada di TKP hanya alibi saja. Padahal pistol milik Brigadir J, sengaja ditembakkan ke arah dinding agar terkesan ada peristiwa baku tembak.

"Yang itupun adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi. Menembak itu dinding arah-arah itunya," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Burhanuddin juga membenarkan soal senjata yang digunakan Bharada E. Merurut dia, Bharada E memang sering menggunakan senjata Glock 17.

"Iya yang dia punya (Glock 17), yang sering digunakan," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum Bharada E lainnya, Deolipa Yumara menjelaskan Bharada E mengakui bahwa cerita yang disampaikan kepada masyarakat sejauh ini hanya skenario.

"Kronologi kejadian itu yang disampaikan ke publik itu kronologi kejadian yang direkayasa. Artinya, secara kasar atau secara jelaspun itu dibikinkan skenario untuk diperbuat seolah-olah ada kejadian bela paksa," ujar Deolipa kepada wartawan.

"Yang mana Bharada E dilakukan bela paksa terhadap upaya penyerangan oleh korban si Yosua," tambahnya.

BERITA TERKAIT