test

News

Rabu, 3 Agustus 2022 16:27 WIB

LPSK Jadwalkan Asesmen Istri Ferdy Sambo Pekan Depan di Kediamannya

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi. (Foto: Twitter LPSK).

PMJ NEWS -  Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan melakukan asesmen kepada istri Ferdy Sambo, pekan depan di kediamannya.

“Mungkin minggu depan. Iya (di kediaman istri Sambo -red), karena ini permintaan dari psikolognya yang menurut psikolognya Ibu P masih terguncang, Ibu P lebih merasa nyaman diperiksa di rumah ya tidak apa-apa,” ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, Rabu (3/8/2022).

Edwin menyebutkan bahwa asesmen yang dilakukan LPSK bersifat independen dan mandiri dan memastikan istri Ferdy Sambo akan diperiksa sendirian.

“Yang menjadi catatan, pemeriksaan kami independen. Pemeriksaan kami mandiri. Jadi ketika kami periksa, tidak boleh ada orang lain,” paparnya.

Asesmen di rumah, menurut Edwin bukanlah hal yang khusus. Hal tersebut sudah biasa dilakukan oleh LPSK.

“Kami terbuka kalau memang mau diperiksa di rumah dan nggak jadi masalah. LPSK sudah biasa juga begitu. Bukan khusus untuk Ibu P, tidak ada kekhususan, tidak ada privilese, kami memperlakukan semua pemohon itu mau dia dari kalangan bawah ataupun pejabat juga sama,” ungkap Edwin.

“Kami sama memperlakukannya tidak ada perbedaan, jadi soal periksa di rumah segala macam suatu hal yang lumrah bagi LPSK,” imbuhnya.

Edwin menambahkan, pihak LPSK memahami alasan istri Ferdy Sambo yang ingin asesmen dilakukan di rumah. Dia menegaskan bahwa LPSK independen dalam prosesnya.

“Tidak ada yang istimewa, kalau urusan soal kenyamanan kami bisa sepaham. Karena kami lebih penting soal informasinya dibanding kita beradu soal kewenangan, nggak penting juga ngapain. Tetapi ketika kami mendapatkan informasi, itu posisi kami independen mandiri tidak bisa dicampur oleh yang lain,” tandasnya.

BERITA TERKAIT