test

Hukrim

Rabu, 3 Agustus 2022 10:41 WIB

Salah Penanganan, Polisi Usut Tewasnya Bayi di RSUD Jombang

Editor: Ferro Maulana

Balita empat tahun meninggal dunia digigit ular. (Foto: PMJ News/Ilustrasi)

PMJ NEWS -  Kepolisian melakukan penyelidikan terhadap kasus tewasnya bayi di RSUD Jombang lantaran dugaan kesalahan penanganan.

Adapun penyelidikan dilakukan usai ayah bayi Yopi Widianto (26) mengadu ke SPKT Polres Jombang. 

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha menjelaskan, pihaknya sudah memulai penyelidikan dengan mengagendakan pemeriksaan para saksi.

Kasus kematian bayi saat persalinan pasien di RSUD Jombang, bukan tergolong delik aduan.

Hal itu berarti polisi dapat melakukan penyelidikan walaupun Yopi tidak melapor ke Polres Jombang. Sehingga penyelidikan tetap berjalan meskipun Yopi setiap saat mencabut laporannya. 

"Kasus ini bukan delik aduan. Tanpa ada laporan pun kami bisa melakukan penyelidikan. Tak berpengaruh kalau laporan dicabut," ujar Giadi lepadfa wartawan, pada Selasa (2/8/2022).

Rencananya polisi siap memeriksa sejumlah saksi. Termasuk ibu bayi Rohma Roudotul Jannah (29). 

"Yang dilaporkan Pasal 359 KUHP, UU Kesehatan, UU Tenaga Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen,” ucapnya.  

“Nanti akan kami konstruksikan, tindakan-tindakan yang dilakukan dokter dan perawat memenuhi standar atau tidak, sesuai SOP atau tidak, atau apakah ada pelanggaran kode etik, ketika ada pelanggaran kode etik, ini lalai apa tidak. Konstruksinya panjang," jelasnya menutup pembicaraan.

Diberitakan sebelumnya, bayi yang dikandung pun tersendat saat akan melahirkan normal hingga akhirnya tenaga medis melakukan tindakan medis karena bayi sudah meninggal dunia.

BERITA TERKAIT