Senin, 15 Februari 2021 15:20 WIB
Bejat, Pimpinan Ponpes di Jombang Cabuli Belasan Santriwati Belia
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Seorang pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Jombang diamankan polisi. Dia diduga melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap belasan santriwati yang masih di bawah umur.
"Tersangka ini adalah pimpinan pondok dan menjadi panutan, telah melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur," ungkap Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho dalam keterangannya, Senin (15/2/2021).
Agung mengatakan, tersangka berinisial SB (49) yang merupakan warga Desa Kauman, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Saat ini, pihaknya sudah memeriksa enam orang santriwati yang menjadi korban pelampiasan nafsu birahi tersangka.
"Kasus ini ada dua pelapor dari orangtuanya. Jadi nanti ada berkasnya dua. Apabila ada yang melapor lagi ya kita tindaklanjuti," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Christian Kosasih menjelaskan SB ditangkap pada Kamis (11/2/2021) malam. Dari pemeriksaan saksi, tersangka telah melakukan pencabulan terhadap 15 santriwati.
"Saat ini korban ada enam orang. Semua sudah kami periksa. Namun keterangan dari saksi, ada sekitar 15 orang. Nanti kami dalami lagi," ucap Kosasih.
"Pengakuannya sudah dua tahun. Korban pada saat itu (pencabulan dan persetubuhan) rata-rata masih berusia 16-17 tahun," tukas Kosasih.