logo-pmjnews.com

News

Kamis, 28 Juli 2022 10:23 WIB

Usai Selesai Periksa Bukti dan Saksi, Komnas HAM Bakal Panggil Ferdy Sambo

Editor: Hadi Ismanto

Tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: PMJ News).
Tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Irjen Pol Ferdy Sambo. Kadiv Propam Polri nonaktif ini bakal diperiksa terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

"Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa kalau tahapan-tahapan semua bahan yang kita punya selesai," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi pers, Rabu (27/7/2022).

Dalam kasus ini, Komnas HAM telah memeriksa dan memintai keterangan seluruh Aide de Camp atau ajudan Irjen Ferdy Sambo. Salah satunya, Bharada E personel polisi yang diduga menembak Brigadir J.

Selain itu, kata Anam, Komnas HAM juga telah memeriksa CCTV dan ponsel yang berkaitan dengan tewasnya Brigadir J. Dia menyebut saat ini pihaknya akan menyimpulkan terlebih dahulu hasil dari pemeriksaan yang sudah dilakukan.

"Misalnya dalam konteks komunikasi terekam komunikasinya kayak apa dalam konteks keterangan yang lain, keterangannya kayak apa. Dalam CCTV terekam, nanti kaya apa prosesi CCTV-nya, baru itu semua kita ambil (kesimpulan) baru kita akan manggil Irjen Sambo," terangnya.

"CCTV kami sudah dapat ya kan, cuma kami butuh pendalaman beberapa pihak sehingga, dari CCtV terus ada komunikasi, terus nanti kelengkapan keterangan, baru akan manggil Irjen Sambo," imbuhnya.

Saat ini, lanjut Anam, Komnas HAM juga masih melakukan pemeriksaan digital. Dimana isi dari ponsel Brigadir J hingga Irjen Ferdy Sambo, serta rekaman CCTV diminta ditunjukkan kepada Komnas HAM. Pengambilan keterangan digital ini akan dilanjutkan pekan depan.

"Oleh karenanya, tadi kami sepakati mekanisme pengambilan keterangan digital dan siber ini kami akan lanjutkan minggu depan," ujarnya.

Anam menjelaskan, masih ada 20 persen yang dibutuhkan untuk memperkuat sisi terangnya peristiwa ini. "Ya ini sekitar tinggal 20% lagi yang kami butuhkan untuk memperkuat sisi sisi terangnya peristiwa," ucapnya.

BERITA TERKAIT