logo-pmjnews.com

test

Hukrim

Rabu, 27 Juli 2022 10:43 WIB

Polri Siap Bantu KPK Kejar DPO Mardani Maming

Editor: Hadi Ismanto

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ News)
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polri menyatakan akan membantu semaksimal mungkin untuk mengejar mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming yang sudah resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta bantuan untuk memburu Mardani Maming.

"Sudah saya tanyakan Dirtipikor surat belum diterima. Pada prinsipnya Dirpidum akan maksimal membantu pencarian (Mardani Maming)," tegas Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).

Diberitakan sebelumnya, KPK resmi menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) atas nama mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. Dia menghilang saat penyidik akan melakukan penjemputan paksa.

"KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang. Paralel dengan itu, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (25/7/2022).

"(Sebelumnya) KPK telah memanggil Tersangka MM (Mardani H Maming) sebanyak dua kali, namun tidak hadir sehingga kami menilai Tersangka dalam perkara ini tidak kooperatif," sambungnya.

BERITA TERKAIT