Kamis, 4 Februari 2021 11:40 WIB
Tangkap Pelaku Pasar Muamalah di Depok, Wapres Apresiasi Kerja Polri
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengapresiasi kerja Polri dalam menangkap pelaku Pasar Muamalah di Depok. KH Ma’ruf menegaskan kegiatan keuangan ilegal itu tidak sesuai dengan peraturan transaksi yang berlaku di Indonesia.
"Mereka tidak sesuai dengan aturan-aturan yang ada di dalam negara kita. Jadi tidak boleh ada suatu transaksi yang tidak sesuai dengan sistem yang ada di negara kita," ungkap Wapres dalam pernyataan resminya di Jakarta, hari ini Kamis (4/2/2021).
Wapres memastikan transaksi pasar muamalah tersebut menyimpang dari regulasi ekonomi dan keuangan yang ada di Tanah Air. Sehingga, langkah hukum yang dilakukan Polri itu bertujuan untuk menjaga supaya tidak terjadi kekacauan dalam sistem keuangan nasional.
"Sistem keuangan kita sudah mengatur bahwa alat, transaksi kita menggunakan uang rupiah. Jadi ini untuk menjaga supaya tidak terjadi kekacauan di dalam masalah keuangan dan ekonomi nasional kita," terangnya menegaskan.
Diberitakan sebelumnya, Pasar Muamalah beroperasi sejak 2014 lalu, berisi belasan pedagang yang menjual barang kebutuhan sehari-hari dengan menggunakan uang dirham dan dinar.
Komunitas perdagangan itu dibentuk dengan mengikuti tradisi pasar pada zaman Nabi, termasuk pungutan sewa tempat dan transaksi dengan menggunakan mata uang Arab Saudi.
"Penggunaan uang emas atau dirham itu tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada di negara kita," tegas Wapres.
Polisi menetapkan pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi sebagai tersangka atas Pasal 9 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan Pasal 33 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman satu tahun penjara dan denda Rp200 juta.