logo-pmjnews.com

News

Selasa, 26 Juli 2022 20:03 WIB

Polisi Sesalkan Aksi Provokatif Pengunjuk Rasa di Depan DPRD Probolinggo

Editor: Hadi Ismanto

Polisi menyesalkan aksi anarkis dan provokatif massa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo. (Foto: PMJ News)
Polisi menyesalkan aksi anarkis dan provokatif massa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Polres Probolinggo telah berupaya semaksimal mungkin dalam memfasilitasi massa unjuk rasa yang menyampaikan aspirasinya di depan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo, Selasa (26/7/2022).

Namun, aksi unjuk rasa PMII, GMNI dan Aliansi Badan Ekesekutif Mahasiswa Se-Probolinggo Raya itu diwarnai tindakan provokatif dan anarkis dengan membakar ban dan melempar batu hingga menyebabkan beberapa petugas dan masyarakat terluka.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi menyayangkan tindakan provokatif yang dilakukan oleh massa pengunjuk rasa hingga menyebabkan kericuhan seperti tadi.

Polisi menyesalkan aksi anarkis dan provokatif massa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo. (Foto: PMJ News)
Polisi menyesalkan aksi anarkis dan provokatif massa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo. (Foto: PMJ News)

"Kami sangat menyayangkan tindakan oknum dari massa unjuk rasa yang berbuat provokatif dan anarkis hingga beberapa anggota kami terluka. Padahal kami telah memfasilitasi penyaluran aspirasi mereka yang diterima langsung oleh pimpinan DPRD," jelas Teuku Arsya.

Lebih lanjut Arsya mengatakan, saat unjuk rasa berlangsung ricuh beberapa anggota telah berusaha menenangkan massa. Namun, hal itu tidak digubris dan bahkan pendemo sempat menyerang dengan memukul dan melempar batu ke arah petugas.

"Saat ini situasi telah kondusif. Sebelum meninggalkan lokasi, petugas telah melakukan sterilisasi area Gedung DPRD," ujarnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Probolinggo, Lukman Hakim menyampaikan pihaknya telah menerima informasi akan terjadi unjuk rasa yang dilakukan oleh kalangan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi terkait RUU KUHP.

"Permintaan massa unjuk rasa yakni ingin kami bertemu mereka. Selanjutnya kami menemui mereka setelah difasilitasi oleh pihak kepolisian dari Polres Probolinggo," tutur Lukman.

BERITA TERKAIT