test

News

Senin, 25 Juli 2022 16:16 WIB

Komnas HAM Minta Akses Seluasnya Dalam Penyelidikan Tewasnya Brigadir J

Editor: Ferro Maulana

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Foto: Istimewa)

PMJ NEWS -  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memintai keterangan dari tim Dokkes Polri berkenaan kasus baku tembak menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Pihak Komnas HAM menegaskan ingin meminta akses seluas-luasnya dalam penyelidikan itu.

"Komnas HAM punya kemauan melakukan penyelidikan sesuai dengan mandat Undang-Undang kami lakukan secara mandiri," terang Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7/2022).

Menurutnya, Komnas HAM meminta penyelidikan terhadap tewasnya Brigadir Yoshua dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) dilakukan secara transparan.

Masih dari keterangan Taufan, Komnas HAM mendapat jaminan akses seluas-luasnya dalam mengumpulkan data.

"Diyakinkan pada kami itu akan dipenuhi dan tentu saja akuntabilitas, transparansi itu disertai aksesibilitas,” ucapnya.

“Jadi kapan saja kami Komnas HAM kalau kami membutuhkan informasi berkaitan dengan pekerjaan kami, tugas kami sebagai Komnas HAM kami meminta supaya diberikan akses yang seluas-luasnya dan waktu itu dijamin," tuturnya menegaskan.

"Beberapa hari yang lalu kami mengundang tim Dokkes datang kemari dan sebagaimana dijanjikan, tepat pada waktunya datang,” katanya lagi.

“Dan polisi telah memberikan keterangan seluas-luasnya kepada Komnas HAM," tandasnya.

 

BERITA TERKAIT