Jumat, 10 September 2021 19:35 WIB
Tim DVI Ungkap Kendala Proses Identifikasi Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Editor: Hadi Ismanto
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri terus bekerja dalam mengidentifikasi 41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten di RS Polri, Kramat Jati.
Sespusdokkes Polri, Kombes Pol Pramujoko mengatakan ada sejumlah kendala yang dirasakan tim DVI dalam proses identifikasi jenazah korban kebakaran lapas tersebut.
"Untuk pelaksanaannya sebenarnya tidak ada yang sulit, dan secara teoritis semua itu bisa teridentifikasi tapi itu hanya teori. Praktisnya tetap ada beberapa kendala yang dihadapi termasuk salah satunya jika data ante mortem tidak lengkap," ungkap Pramujoko dalam konferensi pers di RS Polri, Jumat (10/9/2021).
"Contohnya jika korban memiliki tato tapi pihak keluarga tidak punya foto yang khas, itu bisa menjadi kendala," imbuhnya.
Selain kendala pada data ante mortem, lanjut Pramujoko menjelaskan tim DVI juga kerap mengalami kendala identifikasi jika kondisi jenazah tidak utuh.
"Nah kalau dari sisi post mortem, jenazah yang utuh itu akan gampang. Tapi dengan kondisi seperti ini (terbakar) kalau yang habis tinggal sisa, nah ini yang kemudian jadi kendala juga," terangnya.
Namun, Pramujoko menjelaskan seluruh kendala tersebut dapat diatasi dengan kemajuan teknologi salah satunya dari tes melalui sampel DNA. Seperti yang terjadi pada dua WNA yang menjadi korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.
"Tapi dengan kemajuan teknologi dari DNA, contohnya untuk dua WNA itu seharusnya pihak keluarga korban tidak datang juga mereka kan bisa diperiksa di luar negeri dan nanti dikirimkan hasil pemeriksaan DNA tersebut yang kemudian bisa dibandingkan dengan korban disini," jelasnya.
"Intinya yang menjadi kendala terbesar itu jika pengumpulan data ante mortem dan kondisi jenazah tidak lengkap," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, tim DVI mampu mengidentifikasi 5 orang korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten. Lima orang tersebut masing-masing bernama Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43).
Kemudian Diyan Adi Priyana als Diyan bin Khalil (44), Kusnadi bin Rauf (alm) (44), Bustanil Arifin bin Arwani (alm) (55) serta yang kelima itu bernama Alfin bin Marsum (23).