test

Hukrim

Senin, 25 Juli 2022 17:05 WIB

Kaitkan Kasus dengan Ahok, Pengacara Keluarga Brigadir J Diminta Minta Maaf

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Fajar Ramadhan

Ahmad Ramzy yang merupakan kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Ahmad Ramzy yang merupakan kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi terkait perkataan dari pengacara keluarga almarhum Brigadir J yang mengaitkannya dengan Ahok.

“Saya datang ke Polda Metro, Direktorat Krimsus (kriminal khusus), Subdit Siber, kaitannya adalah mengkonsultasikan kaitan konten atau perkataan yang dibuat oleh pengacara almarhum Brigadir J yaitu Saudara Kamaruddin Simanjuntak yang mengaitkan-ngaitkan kasus (case) yang ditangani dengan Pak Basuki Tjahaja Purnama beserta keluarga,” terang Ramzy kepada wartawan, Senin (25/7/2022).

“Kaitan pernikahannya dengan Bu Puput dan perceraiannya dengan istri sebelumnya,” sambungnya.

Dalam konsultasinya dengan penyidik, Ramzy mengatakan bahwa yang dikatakan sudah cukup memenuhi unsur untuk dilaporkan.

“Tadi saya sudah berkonsultasi dengan penyidik, bahwa menurut penyidik telah cukup unsur untuk dilaporkan kaitan pencemaran nama baik dan atau berita bohong,” tambahnya.

Ramzy menyebutkan, dirinya menunggu Kamaruddin untuk meminta maaf dan meralat perkataannya dalam 2x24 jam atau dirinya akan membuat laporan polisi.

“Jika tidak ada permintaan maaf dan meralat perkataannya tersebut, saya akan membuat laporan polisi,” ungkapnya.

Ramzy juga meminta kepada Kamaruddin untuk tidak menyertakan Ahok serta memintanya untuk fokus dalam perkara yang sedang ditanganinya.

“Jadi saya meminta untuk Kamaruddin Simanjuntak untuk tidak lagi mengait-ngaitkan dengan case klien saya. Kalau misal tidak mengetahui apa musababnya, dan tidak mengetahui permasalahan sesungguhnya, lebih baik fokus aja pada penanganan perkaranya,” paparnya.

Ramzy menegaskan dirinya menunggu itikad baik dari Kamaruddin untuk meralat pernyataannya dan meminta maaf kepada Ahok dan akan melaporkan Kamaruddin ke polisi.

“Kalau memang tidak ada permintaan maaf dan meralat pernyataan tersebut, saya akan membuat laporan polisi pada hari Rabu,” tandasnya.

BERITA TERKAIT