logo-pmjnews.com

Hukrim

Jumat, 22 Juli 2022 16:23 WIB

Polri: Permintaan Keluarga untuk Autopsi Ulang Brigadir J Sudah Diterima

Editor: Hadi Ismanto

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Polri TV)
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Polri TV)

PMJ NEWS - Polri menyatakan telah menerima permintaan resmi pihak keluarga untuk mengautopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Selanjutnya penyidik bakal berkomunikasi untuk melaksanakan proses tersebut.

"Sudah (diterima pengajuan autopsi dari keluarga Brigadir J), tinggal terus dikomunikasikan penyidik," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/7/2022).

Dedi kembali menegaskan pihaknya berkomitmen untuk pengungkap kasus ini secara tranparan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Termasuk melibatkan dokter forensik dari tiga matra TNI, RSCM dan RS Swasta untuk mengautpsi jenazah Brigadir J.

"Pada prinsipnya penyidik terbuka untuk pembuktian ilmilah oleh para expert, agar kasus ini menjadi terang benderang, transparan dan akuntabel," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dedi memastikan Polri terus berupaya mengusut kasus tersebut secara objektif, transparan, dan akuntabel. Seluruhnya akan dibuka secara terang benderang dengan melibatkan juga institusi terkait seperti Komnas HAM dan lainnya.

"Sampai saat ini, tim masih bekerja maksimal," ujar Dedi Prasetyo, Jumat (22/7/2022).

Ia juga menyampaikan, pihaknya telah menemukan barang bukti CCTV dalam kasus ini dan masih melakukan pendalaman terkait isi dari rekaman tersebut. Dia memastikan hasil dari pengusutan kasus akan dibuka ke publik.

"Teknis dan metodenya laboratorium forensik yang paham. Nanti kalau sudah selesai akan disampaikan," tegas Dedi.

BERITA TERKAIT