test

Politik

Jumat, 16 Agustus 2019 13:45 WIB

Jokowi Minta Izin Pindahkan Ibu Kota kepada DPR

Editor: Redaksi

Presiden Jokowi di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI. (foto: IG @sekretariat.kabinet)
PMJ – Pada pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019 di hadapan sidang bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden Joko Widodo meminta izn untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan. Jokowi menuturkan bahwa pemindahan ibu kota dilakukan untuk pemerataan ekonomi. "Dengan memohon Ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan," kata Jokowi di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (16/8/2019). Pernyataan Jokowi disambut tepuk tangan para peserta sidang yang memenuhi Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara MPR/DPD/DPR RI. Sebagian peserta sidang bahkan berdiri memberikan aplaus panjang. Jokowi menuturkan bahwa ibu kota bukan hanya simbol identitas bangsa tetapi juga representasi kemajuan sebuah bangsa. "Ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya," ungkap Jokowi. Namun dalam pidato tersebut, Jokowi yang mengenakan baju daerah suku Sasak Nusa Tenggara Barat (NTB) itu belum menyebut wilayah yang menjadi calon ibu kota baru. (BHR)

BERITA TERKAIT