logo-pmjnews.com

Hukrim

Rabu, 20 Juli 2022 19:44 WIB

Pengacara: Keluarga Korban Minta Jenazah Brigadir J Diautopsi Ulang

Editor: Hadi Ismanto

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak. (Foto: PMJ News/Polri TV)
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak. (Foto: PMJ News/Polri TV)

PMJ NEWS - Pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J menyatakan menolak hasil autopsi yang dilakukan RS Polri. Mereka juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim independen untuk mengautopsi ulang jenazah.

Pernyataan tersebut disampaikan pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak saat mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).

"Kami menolak dan memprotes hasil yang kemarin itu karena kredibilitasnya. Kami mohon dibentuk tim yang baru supaya legal dan dapat dipercaya. Supaya kredibilitasnya bisa dipercaya dan autentik," ungkap Kamarudin Simanjuntak.

"Kami memohon kepada Bapak Kapolri untuk membentuk tim yang membentuk independen yang melibatkan dokter-dokter yang lain, dokter dari RSPAD, yang kedua RS Angkatan Laut, ketiga RSCM, terus dari rumah sakit swasta," imbuhnya.

Kamarudin menyebut tim independen diperlukan untuk melakukan autopsi ulang karena pihak keluarga merasa banyak kejanggalan dari kematian Brigadir J.

"Mereka bekerja bersama-sama agar ini semua bisa transparan, mengapa kita menolak autopsi yang lalu karena kan matinya itu tembak-tembakan, tapi dari RS Polri tidak ada komentar," tuturnya

"Harusnya berdasarkan penjelasan Karo Penmas, yang mereka periksa itu harusnya kan tembak menembak tapi tidak ada protes seharusnya mereka protes," sambungnya.

BERITA TERKAIT