Rabu, 20 Juli 2022 09:52 WIB
Polri Ungkap Alasan Penyelidikan Kasus Brigadir J Ditangani Polda Metro
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polri telah melimpahkan penyelidikan kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ke Polda Metro Jaya. Sebelumnya, penanganan perkara ini dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
"Mulai kemarin sesuai arahan Bapak Kapolri, penanganan kasus kejadian di Duren Tiga diambil alih Polda Metro Jaya. Karena di Polda Metro Jaya penyidik-penyidiknya mungkin lebih berpengalaman," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Selain itu, Dedi menjelaskan Polda Metro juga memiliki sarana dan prasarana yang lebih lengkap. Kendati begitu, penyidik dari Polrestro Jaksel juga tetap akan membantu penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
"Kemudian, sarana dan prasarana yang dimiliki jauh lebih lengkap dibanding peralatan yang dimiliki Polrestro Jaksel. Dan tentunya Polda Metro Jaya tidak bekerja sendiri, penyidik Polrestro Jaksel bergabung dengan tim penyidikan," tuturnya.
"Dan tim penyidikan Polda Metro Jaya mendapat asistensi dari penyidik Bareskrim dan dalam rangka pembuktian secara ilmiah Inafis turun," sambungnya.
Dedi juga mengatakan, dalam proses penyidikan kasus ini Tim Labfor Polri hingga Tim Forensik Polri juga bakal diterjunkan. "Kemudian Labfor turun, termasuk Kedokteran Forensik turun, dan beberapa saksi ahli yang dibutuhkan dalam rangka penguatan alat bukti pasti akan dilakukan," ucapnya.