test

Politik

Rabu, 21 Agustus 2019 15:48 WIB

Sri Mulyani Buru Wajib Pajak Nakal yang Simpan Uang di Luar Negeri

Editor: Redaksi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (fofo: IG @smindrawati)
PMJ –Kementerian Keuangan akan melakukan perbaikan administrasi, termasuk data base perpajakan dan teknologi informasi. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kalau hal tersebut dilakukan untuk mengejar target penerimaan negara. Akan ada dua direktorat terpisah yang akan menangani data dan menangani sistem informasi. "Jadi ini dengan direktorat khusus, dan memisahkan yang menangani data dan informasi. Kami juga terus akan memanfaatkan data yang diperoleh melalui kerjasama pajak internasional melalui Automatic Exchange of Information (AEoI)," kata Sri Mulyani dalam Seminar Nasional Nota Keuangan RAPBN 2020, Rabu (21/8/2019). Sri mulyani menuturkan bahwa dengan skema AEoI maka tak lagi ada yang bisa menyembunyikan dananya di luar negeri. Pemerintah akan lebih aktif melakukan renegosiasi dengan negara lain dalam rangka penghindaran pajak berganda. "Kita harus jaga kepentingan negara melalui perpajakan melalui kerjasama internasional dan negosiasi yang baik dalam rangka menjaga kepentingan Indonesia," tegas Sri Mulyani. Dengan AEoI, maka tidak ada tempat lagi bagi wajib pajak menyembunyikan hartanya di luar negeri. Kare perjanjian tersebut membuat pemerintah bisa mendapatkan data wajib pajak dari negara yang telah ikut berkomitmen. Data harta wajib pajak tersebut akan langsung dilaporkan oleh negara-negara tersebut meski tanpa meminta. Setidaknya, ada 90 negara yang sudah berkomitmen dengan Indonesia untuk saling bertukar informasi. (BHR)

BERITA TERKAIT