test

News

Kamis, 14 Juli 2022 10:40 WIB

Korban Pelecehan di Kasus Adu Tembak Jangan Sampai Trauma

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Andy Yentriyani di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Andy Yentriyani mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya pada hari Rabu (13/7/2022). Kedatangannya ke PPA untuk menanyakan penjelasan dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami oleh P, istri Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

"Jadi hari ini kami diundang untuk mendengarkan lebih lanjut bagaimana sebetulnya posisi, khususnya yang laporan dari Ibu P, yang menjadi korban kekerasan seksual di dalam kasus (adu tembak) itu," ujar Andy kepada wartawan di depan Gedung Unit PPA Polda Metro Jaya, Rabu (13/7/2022) malam.

Namun Andy menolak untuk menjelaskan informasi yang disampaikan oleh penyidik unit PPA. Dia hanya mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian.

"Lebih lanjutnya tentang kasusnya dan lain-lain silakan tanyakan ke penyidiknya aja," kata Andy. Mari kita buka porsi menghormati hak korban yang dengan penuh keteguhan melaporkan kasus yang dialami," ucapnya.

Andy menambahkan, dalam kasus ini terdapat dua peristiwa yakni dugaan kasus pelecehan seksual dan kasus yang kedua adalah penembakan. Dia meminta dua kasus tersebut tidak dicampurkan.

"Kasus ini betul ada kekerasan seksualnya ada kasus penembakannya. Mari kita pisahkan sehingga pada saat yang bersamaan hiruk pikuk penembakannya tidak membuat korban menjadi lebih trauma. Itu pesan saya," tandasnya

BERITA TERKAIT