test

Hukrim

Rabu, 13 Juli 2022 11:12 WIB

Selesai Diperiksa, Mantan Presiden ACT Ahyudin Siap Jadi Tersangka

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Mantan Presiden yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin usai diperiksa. (Foto: PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Mantan Presiden yang juga salah satu pendiri yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin selesai menjalani pemeriksaan ketiga di Bareskrim Polri pada hari Selasa (12/7/2022). Ahyudin mengaku siap berkorban atau dikorbankan dalam kasus ini.

“Demi Allah saya siap berkorban atau dikorbankan sekalipun asal semoga ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan yang insyaallah lebih besar manfaatnya untuk masyarakat luas tetap bisa hadir eksis berkembang dengan sebaik-baiknya,” ujar Ahyudin kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).

Ahyudin mengatakan dirinya siap jika ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan dirinya.

“Oh iya apa pun, dong (siap jadi tersangka), apa pun jika sewaktu-waktu ke depan begitu ya saya harus berkorban atau dikorbankan ya,” jelas Ahyudin.

Ahyudin juga berharap ACT bisa tetap ada untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Asal ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan milik bangsa ini tetap eksis hadir memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat luas, saya ikhlas. Saya terima ya dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.

BERITA TERKAIT