test

Hukrim

Jumat, 1 Juli 2022 10:24 WIB

Hadirkan Pelaku, Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Kali Pesanggrahan

Editor: Hadi Ismanto

Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya menggelar pembunuhan hingga pembuangan mayat dalam karung di Kali Pesanggrahan. (Foto: PMJ News/Istimewa)

PMJ NEWS - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pria yang mayatnya terbungkus karung dan dibuang ke Kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (30/6/2022). Reka adegan ini menghadirkan tersangka MRIA (21).

"Rekonstruksi kasus pembunuhan sudah dilaksanakan dengan 21 adegan," ungkap Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Dimitri Mahendra kepada wartawan di lokasi.

Berdasarkan hasil rekonstruksi tersebut, terbukti pelaku menjalankan aksinya seorang diri. Pelaku membunuh hingga membuang mayat ke Kali Pesanggrahan seorang diri.

"Murni pelaku tunggal," ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pelaku berinisial MRIA membunuh korban berinisial ABTL dengan menusukkan pisau ke leher korban sebanyak tiga kali.

“Tersangka marah karena sering mengalami kekerasan. Korban sering datang ke mess untuk menginap. Sehari-hari korban sering berlaku kasar terhadap tersangka,” ujar Zulpan kepada wartawan.

BERITA TERKAIT