test

Entertainment

Kamis, 30 Juni 2022 17:03 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan, Iko Uwais Kembali Penuhi Panggilan Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Aktor laga Iko Uwais. (Foto: PMJ News/Istagram)

PMJ NEWS - Aktor laga Iko Uwais kembali memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap design interior bernama Rudi. Suami Audy Item ini diperiksa penyidik Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa (28/6/2022) lalu.

"Betul (Iko Uwais sudah diperiksa)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/6/2022).

Kendati telah diperiksa untuk kedua kalinya, Ivan mengatakan Iko Uwais masih berstatus sebagai saksi walaupun kasus dugaan penganiayaan ini telah naik penyidikan.

"Belum ada penetapan tersangka, nanti berjalan kita kumpulkan alat-alat bukti yang lain," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh aktor Iko Uwais masih dalam peroses penyelidikan. Perkara ini sudah naik ke tahapan penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Iko Uwais seharusnya menjalani pemeriksaan pada Sabtu (25/6/2022) lalu. namun Iko Uwais melalui kuasa hukumnya meminta penundaan pemeriksaan.

"Saudara Iko Uwais mendapat panggilan dari penyidik Polres Metro Bekasi Kota, namun melalui kuasa hukumnya memberikan surat kepada penyidik meminta penundaan pemanggilan sampai dengan hari Kamis," jelas Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (27/6/2022).

BERITA TERKAIT