test

Hukrim

Kamis, 30 Juni 2022 10:41 WIB

Polisi Ringkus Tiga Begal Sadis dengan Celurit di Tangerang

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Fajar Ramadhan

Ilustrasi kasus begal. (Foto: PMJ News/Hadi).

PMJ NEWS - Polres Tangerang Kota berhasil meringkus tiga pelaku begal yang sering beraksi menggunakan senjata tajam (sajam). Ketiga pelaku ditangkap setelah melakukan aksinya di kawasan Kebon Cau, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebutkan, tiga tersangka yang telah ditangkap yaitu, AJ (19), D (20), dan MH (18) berperan sebagai pengawas situasi hingga eksekutor.

"AJ berperan sebagai eksekutor. Adapun D dan MH sebagai joki sepeda motor dan mengawasi situasi sekitar," ujar Zain pada Kamis (30/6/2022).

Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, diketahui ada tiga orang yang menjadi korban. Korban paling parah yaitu CA yang mengalami luka di bagian perut.

"Komplotan ini sangat sadis saat beraksi. Mereka tidak segan-segan melukai korban. Terakhir kali komplotan ini beraksi pada Selasa 28 Juni 2022 lalu," ungkapnya.

Modus yang digunakan pelaku yaitu mengincar dan menghampiri korban yang sedang bermain handphone dengan membawa sajam jenis celurit. Pelaku tak segaan melukai korban dengan melakukan penganiayaan dan membacok dengan celurit.

"Ketiga tersangka saat ini diamankan berikut barang bukti di Polsek Teluknaga guna pengusutan dan pengembangan lebih lanjut, mereka (tersangka) kami jerat dengan Pasal 365 KUHP dan Pasal 170 KUHP subs Pasal 351 KUHP," tandasnya.

BERITA TERKAIT