logo-pmjnews.com

Hukrim

Senin, 27 Juni 2022 16:44 WIB

Polisi Ringkus 8 Penadah Pencurian Truk dari Jakarta di Jonggol

Editor: Ferro Maulana

Ilustrasi penangkapan penadah kendaraan hasil curian. (Foto: PMJ News)
Ilustrasi penangkapan penadah kendaraan hasil curian. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS -  Polisi meringkus delapan penadah pencurian truk di Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo D. C Tarigan mengungkapkan, para pelaku tertangkap tangan sedang memotong bagian truk hasil curian untuk dijual.

Siswo melanjutkan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat setempat yang curiga dengan aktivitas sejumlah orang di area yang sepi pada malam hari.

"Kita dapat informasi dari masyarakat ada sekelompok orang sedang memotong-motong kendaraan truk di satu tempat di malam hari. Karena masyarakat curiga akhirnya menginfokan ke kita," tutur Siswo dalam siaran persnya, Senin (27/6/2022).

Dari sanalah, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP kejadian. Benar saja, di lokasi ditemukan truk hasil curian dari Jakarta.

"Nah di situ kita amankan tujuh orang, kita dalami ternyata kendaraan itu hasil curian TKP-nya di wilayah hukum Polda Metro,” ujarnya.

“Waktu itu kita langsung melakukan penyelidikan, mencari korban membenarkan bahwa kendaraannya hilang tapi belum membuat laporan ke Polres setempat,” urainya melanjutkan.

“Tapi karena tindakan 480-nya di wilayah hukum Polres Bogor makanya kita tindak para pelaku," tutupnya.

BERITA TERKAIT