test

News

Rabu, 22 Juni 2022 20:03 WIB

Satgas BLBI Sita 89 Hektar Lahan Milik Obligor PT Aspac di Bogor

Editor: Hadi Ismanto

Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud Md. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Satuan Tugas Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan penyitaan beberapa aset milik obligor PT Bank Asia Pacific (Aspac) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md mengatakan total lahan yang disita atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono

"Satgas BLBI kali ini menyita atas harta dan kekayaan berupa tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estate Indo seluas total keseluruhan 89,01 hektare," ungkap Mahfud, Rabu (22/6/2022).

"Berikut lapangan golf dan fasilitasnya serta dua buah bangunan hotel yang terletak di Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat," sambungnya.

Adapun total aset kekayaan yang disita tersebut diperkirakan senilai Rp2 triliun. "Perkiraan awal pada saat ini, nanti kita hitung lagi, nilai aset yang di sita sebesar lebih kurang Rp2 triliun," ujarnya.

Mahfud meminta PT Bogor Raya Development segera menyiapkan diri dengan seluruh data tersedia karena Satgas BLBI akan segera melakukan ekspansi. Hal itu karena di tempat penyitaan ini banyak kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan ekonomi.

"Karena di tempat penyitaan ini atau di objek penyitaan ini banyak kegiatan kegiatan ekonomi dan sosial ekonomi kerakyatan, fasilitas umum, hotel, golf dan sebagainya itu terus silakan beroperasi," tuturnya.

"Tetapi sekarang di bawah pengelolaan negara, tidak lagi di bawah aset PT Bogor Raya Development. Perdebatan silakan dilanjutkan, kita akan berjalan terus," imbuhnya.

BERITA TERKAIT