test

News

Senin, 22 November 2021 14:35 WIB

Satgas Terima Pembayaran Utang Dua Debitur BLBI

Editor: Hadi Ismanto

Menko Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud Md saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News/Kemenko Polhukam).

PMJ NEWS - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menerima pembayaran utang dari dua obligor dan debitur. Mereka adalah Sjamsul Nursalim dan Lucky Star Navigation Corp.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan pemerintah mengapresiasi itikat baik para obligor atau debitur yang melakukan sebagian pembayaran utangnya.

"Pemerintah mengapresiasi obligor dan debitur yang sudah memenuhi panggilan Satgas dan menyatakan akan melunasi utangnya," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers, Senin (22/11/2021).

"Juga kepada obligor dan debitur yang sudah menunjukkan itikad baik dengan melakukan pembayaran sebagian dari kewajibannya," sambungnya.

Mahfud menjelaskan, Sjamsul telah melakukan pembayaran senilai Rp150 miliar yang dilakukan pada 11, 17, dan 18 November 2021. Angka tersebut sudah termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10 persen.

Selain pembayaran utang, Satgas BLBI juga menerima penyerahan tanah seluas 100 hektare yang terletak di Minahasa, Sulawesi Utara, sebagai bagian dari pelunasan kewajiban debitur Lucky Star Navigation Corp.

Mahfud selaku pengarah Satgas BLBI memastikan pengembalian harta negara dan aset BLBI dikelola sebaik-baiknya oleh pemerintah. Ia menyebut dua upaya yang akan dilakukan. Pertama, melalui rencana tindakan penyitaan aset obligor yang terletak di berbagai daerah.

"Jadi kita terus melakukan penyitaan dalam waktu tidak lama," ujarnya.

BERITA TERKAIT