logo-pmjnews.com

News

Senin, 20 Juni 2022 20:03 WIB

Hari Ketujuh Operasi Patuh 2022, Polisi Tindak 57.126 Pelanggaran

Editor: Hadi Ismanto

Polisi melakukan penindakan tilang terhadap kendaraan di Jaksel. (Foto: PMJ News/TMC Polda Metro)
Polisi melakukan penindakan tilang terhadap kendaraan di Jaksel. (Foto: PMJ News/TMC Polda Metro)

PMJ NEWS - Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh 2022 mulai 13-26 Juni 2022. Pada hari ketujuh pemberlakuannya, tercatat ada 57.126 kendaraan yang ditindak di seluruh Indonesia.

"Berdasarkan laporan harian posko Operasi Patuh 2022 Polda jajaran pada hari Minggu (19/6), yang pertama jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 57.126 penindakan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (20/6/2022).

Lebih lanjut Gatot mengatakan, jumlah penindakan itu di antaranya melalui e-TLE sebanyak 5.365 penindakan. Sementara ada sebanyak 51.761 penindakan dengan teguran.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Foto: PMJ/Yeni).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (Foto: PMJ/Yeni).

"Dengan rincian penindakan secara e-TLE sebanyak 5.365 penindakan dan teguran sebanyak 51.761 penindakan," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Gatot jgua menyampaikan setidaknya ada 241 kecelakaan yang terjadi selama operasi. Adapun korban meninggal dunia sebanyak 17 orang, dengan kerugian materiil Rp379 juta.

"Kemudian data kecelakaan lalu lintas pada H+7 pelaksanaan Operasi Patuh 2022 sebanyak 241 kejadian, dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 17 orang, luka berat sebanyak 27 orang dan luka ringan sebanyak 313 orang," tukasnya.

BERITA TERKAIT