logo-pmjnews.com

News

Rabu, 15 Juni 2022 09:37 WIB

Gelar Operasi Patuh Jaya, Polrestro Depok Fokus Penindakan ETLE

Editor: Hadi Ismanto

Polres Tangerang Selatan menggelar operasi penertiban kepada pengendara. (Foto: PMJ News)
Polres Tangerang Selatan menggelar operasi penertiban kepada pengendara. (Foto: PMJ News)

PMJ NEWS - Satlantas Polres Metro Depok menggelar Operasi Patuh Jaya 2022. Kegiatan ini sudah dilaksanakan mulai dari 13-26 Juni 2022. Diharapkan masyarakat lebih tertib dan mematuhi aturan lalu lintas,

Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan dalam Operasi Patuh Jaya 2022 lebih ke upaya penindakan atau represif melalui E-TLE dan menurunkan sebanyak 140 personel.

"Operasi Patuh Jaya juga dilakukan terpusat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kami ingin terwujud masyarakat yang peduli sadar terhadap lalu lintas dan Kamseltibcarlantas," ungkap AKBP Jhoni di Mapolres Metro Depok, Selasa (15/6/2022).

Menurut Jhoni, dalam Operasi Patuh Jaya ini pihaknya lebih mengedepankan penindakan secara elektronik dan teguran. Dia merinci ada 13 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target operasi.

"Jadi kami fokus pada pelanggaran kamera E-TLE. Untuk targetnya itu seperti melawan arus, roda dua boncengan tiga, tidak pakai helm dan melanggar rambu-rambu. Sementara roda empat menggunakan lampu strobo dan menggunakan plat RF tidak sesuai peruntukan,” terangnya.

"Berkendara di bawah umur dan tidak mempunyai SIM, tidak menggunakan sabuk pengaman dan melebihi kecepatan. Serta tidak dilengkapi STNK," sambungnya.

Jhoni menjelaskan, untuk tilang elektronik berlaku pada kendaraan roda empat atau mobil. Seperti tidak menggunakan sabuk pengaman dan menggunakan handphone saat berkendara.

"Imbauan kami pada masyarakat agar selama operasi Patuh Jaya 2022 untuk tertib lalu lintas, jaga diri dan keluarga. Mudah-mudahan dengan tertib berlalu lintas dapat mengurangi kecelakaan di wilayah Depok dan sekitarnya," tukasnya.

BERITA TERKAIT