test

Hukrim

Senin, 20 Juni 2022 10:24 WIB

Janjian di Medsos, 11 Pelajar Mau Tawuran Digiring ke Polrestro Tangkot

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi polisi mengamankan para remaja pelaku tawuran. (Foto: PMJ News/Hadi)

PMJ NEWS - Polisi belasan pelajar yang diduga hendak tawuran dengam kelompok lain di Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Minggu (19/6/2022) dini hari.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan pelajar yang diamankan sebanyak 11 orang. Sembilan di antaranya masih di bawah umur.

Menurut Zain, rata-rata yang diamankan masih berusia 16 hingga 17 tahun. Bahkan polisi mendapati enam pelajar membawa senjata tajam.

"Tidak ada tawuran. Sudah janjian, namun bisa kita antisipasi terlebih dahulu," ujar Zain saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (19/6/2022).

Zain menegaskan, aksi tawuran yang belum sempat terjadi tersebut bukan antar kampung atau sekolah. Dia menduga belasan pelajar ini berasal dari geng motor.

"Mereka janjian lewat media sosial. Mereka pengen nyari gabungan dari mana-mana itu," tuturnya. 

BERITA TERKAIT